Thursday, 6 November 2014

Sistem?



aku barangkali memang pecundang. Pecundang yang nyata. Hanya memiliki ribuan ide tanpa pernah berani menyatakan sikap. Tidak berani menatap realitas yang ada di negeri ini. Hanya mampu mengabadikan kepecundanganku lewat tulisan yang entah dicaba oleh pemberani ratusan kali.
Pecundang mulai berbual.

Tahukah kalian tentang peraturan baru pemerintah Jokowi – JK ini? tentang Undang-undang Desa no 6 tahun 2014 yang  telah disahkan, salah satu amanat dari undang-undang tersebut adalah ada dana alokasi APBN yang diturunkan langsung ke desa sebesar Rp1.2 hingga 1.4 Milyar. 

Pertanyaanya adalah bagaimana pengawasan di Pelalawan? Sudahkan daerah memiliki sistim pendistribusian yang tepat? Sasaran yang berdaya fungsi?

Jawabannya belum. Beberapa waktu lalu saya menemui Kepala Bappeda yang juga hadir dalam pelantikan IPMR-KP (Ikatan Pelajar Mahasiwa Riau-Kab.Pelalawan) Yogyakartapada 1 November 2014, saya menanyakan tentang bagaimana Bappeda sebagai pengawas daerah membangun sistim pengawasan terhadap undang-undang desa terbaru ini, Beliau menjawab “ Dari Bappeda Kabupaten Pelalawan sendiri belum memiliki sistim atau perencanaan kerja untuk undang-undang terbaru ini soalnya ini udang-undang baru” Bapak Syahrul mengatakan itu secara tegas di depan saya.

Sontak saya tercengang, sebagai akuntan amatir yang belum terlalu paham soal keuangan pun tahu, bahwa harus sudah ada sistim dan pengawasan yang tepat bagi undang-undang baru ini mengingat desa-desa di Pelalawan tidak ditopang dengan SDM yang kompeten untuk mengelola dana 1M yang tidak sedikit itu. Dana ini akan diperoleh desa setiap tahun selama masa kepemimpinan Jokowi-JK.
Kepala Bappeda malam itu juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana 15 Milyar di tahap 1, entah ada berapa tahan pemerintah mengucurkan dana ke Pelalawan.

Banyak pertanyaan di benak saya waktu itu, bagaimana bisa pemerintahan sudah mengucurkan dana itu sedangkan setiap daerah belum siap terhadap penggunaan dana tersebut. Belum adanya pelatihan bagi kepala-kepala desa yang ada.
Tidak hanya Pelalawan namun  juga seluruh negeri ini. bayangkan saja bagaimana di daerah yang sangat kampung, yang Selama ini memiliki SDM yang buruk lalu tiba-tiba di beri dana hibah yang tidak sedikit dan pengawasan lemah akibat tidak adanya sistim yang mendukung.

Tulisan ini tidak memiliki maksud apa-apa. Hanya ingin semua pembaca yang merasa memiliki “desa” nya masing-masing ikut kritis terhadap hal ini. coba tanyakan pada pihak terkait tentang dana hibah ini dilarikan kemana.
Tidak ada yang melarang untuk bertanya, sistim keuangan Negara kita ini transparan  kok, begitupun dengan desa-desa. Kalau bukan kita yang paham soal pengawasan lalu siapa lagi? Jangan sampai masyarakat buta akan informasi ini dan dana mudah dipermainkan di hulu, tidak benar-benar sampai hilir.
Bantu awasi saja kinerja dan kebijakan Pemerintahan baru, ya kalau kata stasiun TV “mengawal Pemerintahan Baru,”

No comments:

Post a Comment