Sebut saja namanya Bapak Narto tetangga kontrakan
saya yang pekerjaan sehariannya sebagai buruh pabrik. Kehidupannya seperti
kehidupan buruh-buruh lainnya. Setiap pukul tujuh pagi ia telah siap pergi
bekerja, dan nanti sebelum Magrib ia kembali pulang pada rumahnya yang
bertembok tanpa diperhalus. Bata-bata telanjang tanpa tertutupi semen.
Sedangkan istrinya menjual nasi kucing ke sawah, saya tau itu karena sering
membeli nasinya pada siang hari. Maklum anak kontrakan begitulah kehidupan
saya.
Ada satu hal yang setiap hari mengganggu saya dan
tentu kalian semua para pembaca yang budiman. Berangkat pagi dan sore bekerja
pada sebuah pabrik namun hanya mampu menyekolahkan sat anak, sedangkan dua
anaknya tidak disekolahkan, bahkan istrinya sampai menjual ansi kucing
tambahan. Ada apa dengan upah buruh Pak Narto, padahal saya melihat begitu
rajin beliau berangkat pagi seperti anak SD dengan sepeda motor bututnya.
Pak Narto membuat saya ingin lebih banyak tahu
tentang buruh, terutama sejarah buruh mengapa buruh-buruh hingga kini masih
banyak yang diupah dengan murah. Kalau bahasanya Adian Napitupulu adalah dulu
budak tidak dikasih upah tapi diberi makan, sekarang buruh diberi upah yang
hanya cukup untuk makan, lalu apa bedanya buruh kini dan budak dahulu?
Pertanyaan itu merupakan sebuah pertanyaan yang
beralasan mengingat sederetan sejarah pergerakan buruh di Indonesia. Beberapa
waktu lalu, saya mendapat rekaman hasil diskusi Pak Habibi di MAP UGM tentang
sejarah pergerakan buruh. Dapat saya ringkas seperti ini:
Dalam diskusi tersebut di bahas sejarah buruh dalam
beberapa masa. Pertama masa colonial, Soekarno, Suharto dan pasca Suharto. Pada
masa Kolonial atau yang pada masanya Bung Karno disebut dengan imperialism
berawal dari bangsa Eropa yang menjajah Asia untuk memenuhi kebutuhan bahan
baku dan pasar dari hasil produk mereka. Pertama perusahaan dagang milik VOC
yang mampir ke Indonesia yang awal mulanya hanya berdalih berdagang, namun
kemudian memperluas ranah dagangnya di Indonesia. Banyak menyabotase arus-arus
dan jalan penting perdagangan , pun bekerjasama dengan raja-raja feudal untuk
memperluas kekuasaan. VOC berhasil memperluas Indonesia, dan inilah awal mula
imperealisme berkembang di Indonesia.
VOC yang terus berkembang ternyata digerus dengan
masalah internalnya sendiri dan mengalami kebangkrutan akibat dilanda oleh
maraknya korupsi. Jatuhnya VOC ini diambil alih oleh Belanda yang kemudian
Belanda memperluas perolehan bahan baku dengan mengadakan tanah paksa hingga
tahun 1870. Tanam paksa mampu dan berhasil memperkaya bangsa Belanda yang
jumlah penduduknya hanya setengah Jawa Tengah. Namun akhirnya VOC dibubarkan
untuk alasan etis-ketidakmanusiaan, namun yang paling mendasari dihentikannya
tanam paksa karena kepentingan kapital pemerintah di Belanda menyadari bahwa
Indonesia khususnya tanah Jawa adalah lumbung kekayaan yang empuk, sehingga
pihak Belanda mengajukan Undang-undang kepada parlemen untuk memberikan izin
konsesi perkebunan pada perusahaan swasta lainnya.
Pada tahun 1870 UU agrarian disahkan dan kolonial
belanda diijinkan untuk masuk untuk menguasai tanah-tanah Jawa yang begitu
subur. Banyaknya perusahaan swasta muncul dan mereka bersaing untuk menguasai
tanah Jawa serta pasar yang menggunakan uang dipandang mulai penting bagi
amsyarakat, munculah buruh yang bekerja untuk diupah.
Dengan UU agrarian tersebut buruh dibebaskan untuk
bekerja di masa saja dan bebas memilih perusahaan, namun kebebasan buruh
tersebut diimbangi dengan pencabutan hak diperhatikan. Pada masa sebelum UU
agrarian ini disahkan, masyarakat diperhatikan dalam hal makanan, namun hak ini
dihapuskan dengan dibebaskannya buruh memilih pabrik untuk bekerja.
Sudahlah hak diperhatikan dihapus, ditambah dengan
upah rendah serta mencekiknya kebutuhan, maka gerakan buruh mulai bermunculan.
Hal ini juga disebabkan oleh revolusi rusia antara buruh rusia dengan penguasa
otoriter Rusia yang akhirnya menginspirasi gerakan merah di Surabaya, dan
melakukan peralwanan hingga merembet ke segala sektor, termasuk buruh perkereta
apian, perkebunan dan lainnya. Zaman ini dikatakan sebagai zaman bergerak
karena periode ini pergerakan buruh begitu dahsyat.
1920 kembali terjadi aksi besar-besaran yang dipicu
dengan pemangkasan upah buruh akibat harga gula turun dan perusahaan mau tidak
mau memangkas ongkos produksinya, dan upah buruhlah jadi tumbalnya. Namun pada
tahun 1923 pemerintah colonial Belanda mengeluarkan UU anti mogok yang melarang
buruh untuk mogok kerja dan ikut organisasi pergerakan buruh, yang melanggar
akan di buang ke luar Jawa atau minimal dipecat.
1945 sukarno menjadi presiden dan ia anti
imperialism. Di masa ini serikat buruh muncul banyak sekali. Gerakan buruh
sentral yang beraliran kiri di bawah naungan PKI ini begitu pesat dan maju. Hal
ini yang membuat PKI mampu menempati posisi ke 4 pada saat pemilu.
Pada masa ini mulai tampak pergeseran kepentingan,
Suokarno yang mengakomodasikan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, dan Soekarno
pun anti kapital asing, sehingga terjadilah menasionalkan perusahaan asing di
Indonesia.
Pada masa Soekarno, penduduk yang memilihi tanah lebih
dari 5 ha akan dibeli atau dikurangi menjadi hanya 3 ha, dan sisanya dibagikan
kepada buruh yang memang tidak memiliki apa-apa, atau penduduk yang menganggur.
Kebijakan ini banyak mendapat pertentangan dari raja Feodal ataupun masyarakat
yang memiliki banyak tanah, sekaligus tuan tanah yang paling keras menolak.
Kemudian pada tahun 1965 Suharto naik dan mengubah
UU agrarian serta kebijakan Soekarno tersebut. Pada masa penumpasan PKI,
seluruh pergerakan buruh lemah dan hampir tidak tersisa. Suharto terus membuat
kebijakan untuk mengantisipasi gerakan buruh kembali tumbuh, dan akhirnya
menyederhanakan gerakan buruh. Salah satunya mengubah nama buruh menjadi
pekerja, asalannya akrena nama buruh dianggap merusak citra pembangunan
Indonesia, dan diganti nama pekerja yang lebih bersahabat dengan pembangunan
negeri. Pada nama pekerja inilah muncul namanya upah minimum yang tidak jauh
berbeda dengan upah untuk para budak. Upah ini tidak banyak, hanya cukup untuk
makan. Hal ini memang disengaja agar pada pekerja tidak dapat berbuat lebih
untuk membeli buku, atau membeli banyak hal, atau pun bersekolah agar para
pekerja tetap bisa dibodohi.
Pada masa Suharto, muncul juga namanya
outsourcing dan Sistem kontrak. Intinya
manusia sebagai komoditas saja, contohnya kapan saja perusahaan bisa mengambil
pekerja untuk dikontrak, lalu setelah kontrak selesai dibebaskan kembali untuk
memilih melanjutkan bekerja atau pindak bekerja ke perusahaan lainnya. Padahal
yang sebenarnya pekerja adalah manusia yang tidak bisa bertahan hidup seperti
komoditi. Manusia makhluk hidup.
Implikasi yang nyata bahwa sistem autscourshing
dan kontrak dimunculkan untuk mengurangi
aksi buruh. Karena dua sistem ini membuat pekerja memiliki umur pendek di
perusahaan, sehingga pekerja enggan untuk mengikuti aksi buruh yang
menggaungkan hak2 buruh. Pada intinya outscourshing dan sistem kontrak ini
memperlemah gerakan buruh.
Kembali pada cerita Bapak Narto. Tidak heran jika
gaji bulanannya selalu hanya cukup untuk akan dan sedikit keperluan lainnya.
Struktur besar telah mengatur hal tersebut. Banyak tangan-tangan tidak berwujud
mengontrol buruh, alasannya simple karena mereka tidak ingin ongkos buruh
tinggi dan mengurangi laba perusahaan serta para pemilik Kapital tidak ingin
tumbuhnya gerakan buruh yang sadar hak-hak buruh.
Dari semua pengontrolan tadi buruh tidak pernah
diam, selalu melawan dan menghasilkan sekecil apa pun perubahan. Jadi masih ada
peluang dan pilihan untuk menerima atau menolak seperti buruh sebelumnya yang
memilih untuk melawan.
No comments:
Post a Comment