Saturday, 27 June 2015

Pak Narto dalam Sejarah Grakan Buruh






Sebut saja namanya Bapak Narto tetangga kontrakan saya yang pekerjaan sehariannya sebagai buruh pabrik. Kehidupannya seperti kehidupan buruh-buruh lainnya. Setiap pukul tujuh pagi ia telah siap pergi bekerja, dan nanti sebelum Magrib ia kembali pulang pada rumahnya yang bertembok tanpa diperhalus. Bata-bata telanjang tanpa tertutupi semen. Sedangkan istrinya menjual nasi kucing ke sawah, saya tau itu karena sering membeli nasinya pada siang hari. Maklum anak kontrakan begitulah kehidupan saya.
Ada satu hal yang setiap hari mengganggu saya dan tentu kalian semua para pembaca yang budiman. Berangkat pagi dan sore bekerja pada sebuah pabrik namun hanya mampu menyekolahkan sat anak, sedangkan dua anaknya tidak disekolahkan, bahkan istrinya sampai menjual ansi kucing tambahan. Ada apa dengan upah buruh Pak Narto, padahal saya melihat begitu rajin beliau berangkat pagi seperti anak SD dengan sepeda motor bututnya.

Pak Narto membuat saya ingin lebih banyak tahu tentang buruh, terutama sejarah buruh mengapa buruh-buruh hingga kini masih banyak yang diupah dengan murah. Kalau bahasanya Adian Napitupulu adalah dulu budak tidak dikasih upah tapi diberi makan, sekarang buruh diberi upah yang hanya cukup untuk makan, lalu apa bedanya buruh kini dan budak dahulu?

Pertanyaan itu merupakan sebuah pertanyaan yang beralasan mengingat sederetan sejarah pergerakan buruh di Indonesia. Beberapa waktu lalu, saya mendapat rekaman hasil diskusi Pak Habibi di MAP UGM tentang sejarah pergerakan buruh. Dapat saya ringkas seperti ini:
Dalam diskusi tersebut di bahas sejarah buruh dalam beberapa masa. Pertama masa colonial, Soekarno, Suharto dan pasca Suharto. Pada masa Kolonial atau yang pada masanya Bung Karno disebut dengan imperialism berawal dari bangsa Eropa yang menjajah Asia untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan pasar dari hasil produk mereka. Pertama perusahaan dagang milik VOC yang mampir ke Indonesia yang awal mulanya hanya berdalih berdagang, namun kemudian memperluas ranah dagangnya di Indonesia. Banyak menyabotase arus-arus dan jalan penting perdagangan , pun bekerjasama dengan raja-raja feudal untuk memperluas kekuasaan. VOC berhasil memperluas Indonesia, dan inilah awal mula imperealisme berkembang di Indonesia.

VOC yang terus berkembang ternyata digerus dengan masalah internalnya sendiri dan mengalami kebangkrutan akibat dilanda oleh maraknya korupsi. Jatuhnya VOC ini diambil alih oleh Belanda yang kemudian Belanda memperluas perolehan bahan baku dengan mengadakan tanah paksa hingga tahun 1870. Tanam paksa mampu dan berhasil memperkaya bangsa Belanda yang jumlah penduduknya hanya setengah Jawa Tengah. Namun akhirnya VOC dibubarkan untuk alasan etis-ketidakmanusiaan, namun yang paling mendasari dihentikannya tanam paksa karena kepentingan kapital pemerintah di Belanda menyadari bahwa Indonesia khususnya tanah Jawa adalah lumbung kekayaan yang empuk, sehingga pihak Belanda mengajukan Undang-undang kepada parlemen untuk memberikan izin konsesi perkebunan pada perusahaan swasta lainnya.

Pada tahun 1870 UU agrarian disahkan dan kolonial belanda diijinkan untuk masuk untuk menguasai tanah-tanah Jawa yang begitu subur. Banyaknya perusahaan swasta muncul dan mereka bersaing untuk menguasai tanah Jawa serta pasar yang menggunakan uang dipandang mulai penting bagi amsyarakat, munculah buruh yang bekerja untuk diupah.
Dengan UU agrarian tersebut buruh dibebaskan untuk bekerja di masa saja dan bebas memilih perusahaan, namun kebebasan buruh tersebut diimbangi dengan pencabutan hak diperhatikan. Pada masa sebelum UU agrarian ini disahkan, masyarakat diperhatikan dalam hal makanan, namun hak ini dihapuskan dengan dibebaskannya buruh memilih pabrik untuk bekerja.
Sudahlah hak diperhatikan dihapus, ditambah dengan upah rendah serta mencekiknya kebutuhan, maka gerakan buruh mulai bermunculan. Hal ini juga disebabkan oleh revolusi rusia antara buruh rusia dengan penguasa otoriter Rusia yang akhirnya menginspirasi gerakan merah di Surabaya, dan melakukan peralwanan hingga merembet ke segala sektor, termasuk buruh perkereta apian, perkebunan dan lainnya. Zaman ini dikatakan sebagai zaman bergerak karena periode ini pergerakan buruh begitu dahsyat.

1920 kembali terjadi aksi besar-besaran yang dipicu dengan pemangkasan upah buruh akibat harga gula turun dan perusahaan mau tidak mau memangkas ongkos produksinya, dan upah buruhlah jadi tumbalnya. Namun pada tahun 1923 pemerintah colonial Belanda mengeluarkan UU anti mogok yang melarang buruh untuk mogok kerja dan ikut organisasi pergerakan buruh, yang melanggar akan di buang ke luar Jawa atau minimal dipecat.
1945 sukarno menjadi presiden dan ia anti imperialism. Di masa ini serikat buruh muncul banyak sekali. Gerakan buruh sentral yang beraliran kiri di bawah naungan PKI ini begitu pesat dan maju. Hal ini yang membuat PKI mampu menempati posisi ke 4 pada saat pemilu. 
Pada masa ini mulai tampak pergeseran kepentingan, Suokarno yang mengakomodasikan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, dan Soekarno pun anti kapital asing, sehingga terjadilah menasionalkan perusahaan asing di Indonesia.
Pada masa Soekarno, penduduk yang memilihi tanah lebih dari 5 ha akan dibeli atau dikurangi menjadi hanya 3 ha, dan sisanya dibagikan kepada buruh yang memang tidak memiliki apa-apa, atau penduduk yang menganggur. Kebijakan ini banyak mendapat pertentangan dari raja Feodal ataupun masyarakat yang memiliki banyak tanah, sekaligus tuan tanah yang paling keras menolak.
Kemudian pada tahun 1965 Suharto naik dan mengubah UU agrarian serta kebijakan Soekarno tersebut. Pada masa penumpasan PKI, seluruh pergerakan buruh lemah dan hampir tidak tersisa. Suharto terus membuat kebijakan untuk mengantisipasi gerakan buruh kembali tumbuh, dan akhirnya menyederhanakan gerakan buruh. Salah satunya mengubah nama buruh menjadi pekerja, asalannya akrena nama buruh dianggap merusak citra pembangunan Indonesia, dan diganti nama pekerja yang lebih bersahabat dengan pembangunan negeri. Pada nama pekerja inilah muncul namanya upah minimum yang tidak jauh berbeda dengan upah untuk para budak. Upah ini tidak banyak, hanya cukup untuk makan. Hal ini memang disengaja agar pada pekerja tidak dapat berbuat lebih untuk membeli buku, atau membeli banyak hal, atau pun bersekolah agar para pekerja tetap bisa dibodohi.
Pada masa Suharto, muncul juga namanya outsourcing  dan Sistem kontrak. Intinya manusia sebagai komoditas saja, contohnya kapan saja perusahaan bisa mengambil pekerja untuk dikontrak, lalu setelah kontrak selesai dibebaskan kembali untuk memilih melanjutkan bekerja atau pindak bekerja ke perusahaan lainnya. Padahal yang sebenarnya pekerja adalah manusia yang tidak bisa bertahan hidup seperti komoditi. Manusia makhluk hidup.

Implikasi yang nyata bahwa sistem autscourshing dan  kontrak dimunculkan untuk mengurangi aksi buruh. Karena dua sistem ini membuat pekerja memiliki umur pendek di perusahaan, sehingga pekerja enggan untuk mengikuti aksi buruh yang menggaungkan hak2 buruh. Pada intinya outscourshing dan sistem kontrak ini memperlemah gerakan buruh.
Kembali pada cerita Bapak Narto. Tidak heran jika gaji bulanannya selalu hanya cukup untuk akan dan sedikit keperluan lainnya. Struktur besar telah mengatur hal tersebut. Banyak tangan-tangan tidak berwujud mengontrol buruh, alasannya simple karena mereka tidak ingin ongkos buruh tinggi dan mengurangi laba perusahaan serta para pemilik Kapital tidak ingin tumbuhnya gerakan buruh yang sadar hak-hak buruh.
Dari semua pengontrolan tadi buruh tidak pernah diam, selalu melawan dan menghasilkan sekecil apa pun perubahan. Jadi masih ada peluang dan pilihan untuk menerima atau menolak seperti buruh sebelumnya yang memilih untuk melawan. 


No comments:

Post a Comment